Rabu, 31 Maret 2010

FLU BURUNG


A. Pengertian
Penyakit influensa pada unggas (Avian Influenza/A1) yang saat ini kita kenal dengan sebutan flu burung adalah penyakit yang disebabkan oleh virus influenza tipe A dari Family Orthomyxomiridae. Virus ini dapat menimbulkan gejala penyakit pernafasan pada unggas, mulai dari yang ringan (Low Pathogenic) sampai pada yang bersifat fatal (Highly Pathogenic

B. Penyebab
Penyebab flu burung adalah virus influenza tipe A . Virus influenza termasuk famili Orthomyxoviridae. Virus influenza tipe A dapat berubahubah bentuk (Drift, Shift), dan dapat menyebabkan epidemi dan pandemi. Virus influenza tipe A terdir dari Hemaglutinin (H) dan Neuramidase (N), kedua huruf ini digunakan sebagai identifikasi kode subtipe flu burung yang banyak jenisnya. Pada manusia hanya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Depkes RI 2
terdapat jenis H1N1, H2N2, H3N3, H5N1, H9N2, H1N2, H7N7.Sedangkan pada binatang H1-H5 dan N1-N9.Strain yang sangat virulen/ganas dan menyebabkan flu burung adalah dari subtipe A H5N1. Virus tersebut dapat bertahan hidup di air sampai 4 hari pada suhu 220 C dan lebih dari 30 hari pada 00 C. Virus akan mati pada pemanasan 600 C selama 30 menit atau 560 C selama 3 jam dan dengan detergent, desinfektan misalnya formalin, serta cairan yang mengandung iodine.
C. Gejala
Gejala flu burung dapat dibedakan pada unggas dan manusia.
a. Gejala pada unggas.
 Jengger berwarna biru
Borok dikaki
Kematian mendadak
b. Gejala pada manusia.
Demam (suhu badan diatas 38o C)
Batuk dan nyeri tenggorokan
Radang saluran pernapasan atas
Pneumonia
Infeksi mata
Nyeri otot
D. Masa Inkubasi
a. Pada Unggas : 1 minggu
b. Pada Manusia : 1-3 hari , Masa infeksi 1 hari sebelum sampai 3-5 hari sesudah timbul gejala. Pada anak sampai 21 hari .
E. Penularan
Flu burung menular dari unggas ke unggas, dan dari unggas ke manusia, Penyakit ini dapat menular melalui udara yang tercemar virus H5N1 yang berasal dari kotoran atau sekreta burung/unggas yang menderita flu burung. Penularan dari unggas ke manusia juga dapat terjadi jika manusia telah menghirup udara yang Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Depkes RI 3 mengandung virus flu burung atau kontak langsung dengan unggas yang terinfeksi flu burung. Sampai saat ini belum ada bukti yang menyatakan bahwa virus flu burung dapat menular dari manusia ke manusia dan menular melalui makanan.
F. Pencegahan
a) Pada Unggas:
1. Pemusnahan unggas/burung yang terinfeksi flu burung
2. Vaksinasi pada unggas yang sehat
b) Pada Manusia :
1. Kelompok berisiko tinggi ( pekerja peternakan dan pedagang)
a. Mencuci tangan dengan desinfektan dan mandi sehabis bekerja.
b. Hindari kontak langsung dengan ayam atau unggas yang terinsfeksi flu burung.
c. Menggunakan alat pelindung diri. (contoh : masker dan pakaian kerja).
d. Meninggalkan pakaian kerja ditempat kerja.
e. Membersihkan kotoran unggas setiap hari.
f. Imunisasi.
2. Masyarakat umum
a. Menjaga daya tahan tubuh dengan memakan makanan bergizi & istirahat cukup.
b. Mengolah unggas dengan cara yang benar, yaitu :
• Pilih unggas yang sehat (tidak terdapat gejala-gejala penyakit pada tubuhnya)
• Memasak daging ayam sampai dengan suhu ± 800C selama 1 menit dan pada telur sampai dengan suhu ± 640C selama 4,5 menit.
G. Pengobatan
Pengobatan bagi penderita flu burung adalah:
1) Oksigenasi bila terdapat sesak napas.
2) Hidrasi dengan pemberian cairan parenteral (infus).
3) Pemberian obat anti virus oseltamivir 75 mg dosis tunggal selama 7 hari.
4) Amantadin diberikan pada awal infeksi , sedapat mungkin dalam waktu 48 jam pertama selama 3-5 hari dengan dosis 5 mg/kg BB perhari dibagi dalam 2 dosis. Bila berat badan lebih dari 45 kg diberikan 100 mg 2 kali sehari.


H. Tindakan Departemen Kesehatan
Dalam rangka mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh flu burung, Departemen Kesehatan mengambil beberapa tindakan, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Melakukan Investigasi pada pekerja, penjual dan penjamah produk ayam di beberapa daerah KLB flu burung pada ayam di Indonesia (untuk mengetahui infeksi flu burung pada manusia).
b. Melakukan monitoring secara ketat terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan orang yang diduga terkena flu burung. hingga terlewati dua kali masa inkubasi yaitu 14 hari.
c. Menyiapkan 44 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menyiapkan ruangan observasi terhadap pasien yang dicurigai mengidap Avian Influenza.
d. Memberlakukan kesiapsiagaan di daerah yang mempunyai resiko yaitu provinsi Jabar, DKI Jakarta dan Banten serta membentuk POSKO di Ditjen PP & PL dengan nomor telepon/fax: (021) 425 7125.
e. menginstruksikan kepada Gubernur pemerintah propinsi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjangkitnya flu burung di wilayah masing-masing.
f. Meningkatkan upaya penyuluhan kesehatan masyarakat dan membangun jejaring kerja dengan berbagai pihak untuk edukasi terhadap masyarakat agar masyarakat tetap waspada dan tidak panic.
g. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan departemen pertanian dan pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan flu burung.
h. mengumpulkan informasi yang meliputi aspek lingkungan dan faktor resiko untuk mencari kemungkinan sumber penularan oleh tim investigasi yang terdiri dari Depkes, Deptan dan WHO.

0 komentar:

Posting Komentar